Tentang

P3K adalah organisasi non-struktural yang bersifat mandiri, berasaskan Pancasila dan kebudayaan lokal. Organisasi ini berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumenep dan tidak memiliki hubungan hirarkis dengan lembaga lain.



Keanggotaan P3K terdiri dari:

  • Guru Mata Pelajaran
  • Guru Kelas

Anggota P3K bertugas di berbagai jenjang pendidikan, termasuk:

  • Sekolah Dasar (Madrasah Ibtidaiyah)
  • Sekolah Menengah Pertama (Madrasah Tsanawiyah)
  • Sekolah Menengah Atas (Madrasah Aliyah)
  • Sekolah Menengah Kejuruan (Madrasah Aliyah Kejuruan)

Keanggotaan dalam P3K mencakup guru berstatus PNS dan non-PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumenep.

Untuk bergabung, calon anggota harus melewati tes properties sebagai bentuk kualifikasi kompetensi dalam hal kemampuan materi dan kepemimpinan. 

نموذج الاتصال